KPU Kota Salatiga pada tanggal 26 Agustus 2015, mengadakan media gathering dalam rangka penyampaian capaian KPU Kota Salatiga dan Persiapan Pemilihan KPU Kota Salatiga dalam menyelenggarakan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2017. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Media Cetak dan Elektronik yang ada di Kota Salatiga.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Salatiga didampingi Komisioner beserta Unsur Sekretariat KPU Kota Salatiga menyampaikan bahwa KPU Kota Salatiga telah melaksanakan Riset Partisipasi Pemilih dengan tema Pengaruh Melek Politik terhadap tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum di Kota Salatiga. Penelitian ini menggunakan metode Kuantitatif dengan sample 460 orang yang terdiri dari 2 orang per segmen pekerjaan (PNS, Non PNS, Pegawai Swasta, Ibu Rumah Tangga, Pelajar/Mahasiswa, Pedagang, Guru, Petani, Tukang, Transportasi ) pada setiap Kelurahan di Kota Salatiga. Dalam pelaksanaan riset ini, KPU Kota Salatiga juga menggandeng IAIN Kota Salatiga dalam pengolahan data dan analisa data. Dari pelaksanaan riset tersebut, menghasilkan kesimpulan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara melek politik seseorang terhadap tingkat partisipasi masyarakat.
Dalam pelaksanaan Pemilihan di Kota Salatiga, selain KPU Kota Salatiga, Pemerintah Kota Salatiga dan tentunya partai politik juga mengambil peranan yang sangat besar dalam mencerdaskan masyarakat dalam pemilihan. Khususnya Partai Politik yang mendapatkan bantuan Keuangan dari Pemerintah Kota Salatiga untuk melakukan pendidikan politik bagi masyarakat.
Hasil riset ini kemudian akan dijadikan dasar bagi KPU Kota Salatiga dalam menentukan kebijakan selanjutnya yang berkaitan dengan peningkatan pendidikan berdemokrasi masyarakat dan partisipasi pemilih di Kota Salatiga.
Dalam rangka Persiapan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2017, KPU Kota Salatiga saat ini telah menyusun Rencana Anggaran Belanja Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2017 , dan telah menyerahkan kepada Pemerintah Kota Salatiga, untuk selanjutnya dapat dilakukan pembahasan bersama. Anggaran yang diajukan KPU Kota Salatiga juga untuk memfasilitasi bahan kampanye pasangan calon yang terdiri dari Baliho, Banner, leaflet dan cetakan lainnya, termasuk juga iklan pada media cetak dan elektronik